Dalam Islam masalah ekonomi Islam permasalahan ekonomi adalah ditribusi yang tidak merata.Permasalahan dalam ekonomi Islam adalah distribusi yang tidak merata sedangkan konvensional adalah kelangkaan. Solusi yang ditawarkan Islam antara lain: Masyarakat mempunyai hak khiyar. Hak khiyar adalah adalah salah satu ak bagi kedua belah pihak yang melakukan transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi yang dimaksud.
Pemikiran ekonomi muslim mengenai permasalahan ekonomi dapat diklasifikasikan menjadi 3 mazhab, yaitu:
1. Mazhab Baqiras-Sadr
Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah berjalan dengan islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan islam tetap islam. Keduanya tidak akan dapat disatukan, karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.
2. Mazhab Mainstream
Mazhab ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
3. Mazhab Alternatif Kritis
Mazhab ini mengkritik kedua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Sementara Mazhab Mainstream dikritik sebagai jiplakan dari ekonomineo klasik dengan menghilangkan variabel riba.
Scarcity/Kelangkaan
Scarcity atau kelangkaan, menurut ilmu ekonomi, mempunyai dua makna, yaitu: pertama, terbatas dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia. Kedua yaitu terbatas dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya.
Scarcity atau kelangkaan memainkan peran penting dalam kegiatan ekonomi. Selain itu. ia adalah mesin yang menggerakkan seluruh kegiatan ekonomi. Ini adalah masalah utama yang mempengaruhi seluruh aspek ekonomi dari mikro ke makro. Ini adalah pertimbangan utama dalam pilihan ekonomi. Singkatnya, ekonomi akan runtuh jika konsep kelangkaan hancur.
Konsep Kelangkaan adalah asing bagi Ekonomi Islam. Dan itu asing bahkan untuk Ekonomi Konvensional. Karena konsep ini baru ditemukan pada awal abad kedua puluh. Konsep ini dirujuk kepada Lionel Robbins yang menulis buku berjudul An Essay in Nature and Significance of Economics Science. Buku ini dianggap sebagai buku pertama yang menyebutkan konsep ini. Dengan kata lain konsep ini adalah konsep baru dan tiba-tiba menjadi fitur utama dalam Ekonomi.
4 Level Rizki dalam Perspektif Islam
1. Rizki yang dijamin untuk semua makhluk hidup “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).” (Q.S. Hud: 6)
2. Rizki akan bergerak linear dengan usaha “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (Q.S. Najm: 39)
3. Rizki yang ditambah jika manusia bersyukur “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim: 7)
4. Rizki bagi orang yang bertaqwa: unpredicted to come “Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiaptiap sesuatu.” (Q.S At-Thalaq: 3)
Macro Micro Scarcity
Macro Scarcity.
Secara makro, eksistensi sumber daya diciptakan cukup dan bahkan berlebih untuk kehidupan manusia di dunia. Jadi tidak ada scarcity secara agregat.
(Ibrahim: 34) : “Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)”.
Micro Scarcity.
Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat. (QS: Asy-Syuura Ayat: 27)
KESEJAHTERAAN PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Ekonomi Islam atau Ekonomi berbasis Syariah adalah sebuah sistem ekonomi yang memiliki tujuan utama untuk kesejahteraan umat. Sistem ekonomi syariah berpedoman penuh pada Al-Qur’an dan As- Sunnah. Hukum yang melandasi prosedur transaksinya sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, sehingga tidak ada satu pihak yang merasa dirugikan. Kesejahteraan masyarakat dalam Ekonomi Islam tidak hanya diukur dari aspek materilnya, namun mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual individu serta dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan.
Istilah umum yang banyak digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan hidup yang sejahtera secara material-spiritual pada kehidupan di dunia maupun akhirat dalam bingkai ajaran Islam adalah falah.Falah berasal dari akar kata bahasa Arab falaha yang berarti sukses, berhasil baik, kemenangan, keselamatan dan memperoleh keberuntungan. Falah menyangkut konsep yang bersifat dunia dan akhirat.
Untuk kehidupan dunia, falah mencakup tiga pengertian, yaitu :
a. Kelangsungan hidup (survival/baqa’).
b. Kebebasan dari kemiskinan (freedom from want/ghana).
c. Serta kekuatan dan kehormatan (power and honour/’izzah).
Sementara untuk kehidupan akhirat, falah mencakup pengertian :
a. Kelangsungan hidup yang abadi.
b. Kesejahteraan abadi.
c. Kemuliaan abadi.