Rabu, 22 September 2021

Konsep Rasionalitas

   


Dalam perkembangan sejarah manusia, rasio memiliki peranan yang sangat besar. Manusia yang merupakan makhluk Tuhan paling sempurna karena dikaruniai akal sebagai alat untuk berpikir. Berdasarkan keyakinan Islam, manusia merupakan makhluk Tuhan dengan keutamaan dan kelebihan daripada makhkuk Tuhan yang lainnya. Kalau menelaah Al-Qur'an maupun Hadits, sebagai sumber utama dari hukum dan ajaran Islam, maka akan sampai pada kesimpulan kalau akal mempunyai peranan yang sangat penting untuk memahami kedua sumber tersebut. 

   Rationalisme beranggapan bahwa akal merupakan sumber utama dalam upaya mendapatkan pengetahuan Meskipun rasionalisme menekankan peran akal dalam mendapatkan pengetahuan, bukan berarti mengenyampingkan peran indera Menurut rasionalisme, pengetahuan yang dadapat oleh indera belumlah sempurna dan kadang menipu, disinilah akal berperan untuk menyaring agar pengetahuan tersebut menjadi benar.

EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL

- Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu perilaku individu muslim dalam setiap aktivitas ekonomi Syariahnya harus sesuai dengan tuntutan syariat Islam dalam rangka mewujudkan dan menjaga maqashid Syariah (agama, jiwa, akal, nasab, dan harta).

- Ekonomi konvensional didefinisikan menjadi suatu ilmu yang digunakan untuk memenuhi tuntutan nafsu manusia semata tanpa ada aturan yang jelas, serta melegalkan terjadinya eksploitasi dalam kegiatan ekonomi yang terjadi.

 

Rasionalitas dalam perilaku konsumen muslim haruslah berdasarkan aturan Islam sebagai berikut:

a. Konsumen muslim dikatakan rasional jika memiliki tingkat konsumsi lebih kecili dibanding non muslim karena yang dikonsumsi terbatas barang-barang yang halal dan thayib. QS. Al-Baqarah: 173 Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah,daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi Barang siapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
b. Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah. Kemudian QS Al – Maidah ayat 93 Artinya: “tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) Bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat Kebajikan”.
c. Seseorang dikatakan rasional jika tidak menumpuk dan menimbun harta kekayaan melalui tabungan atau belanja barang mewah, namun harus melakukan investasi untuk pertumbuhan ekonomi (Al Arief, 2010).

 Asumsi Rasionalitas dalam Ekonomi Islam

Menurut ekonomi Islam, konsumsi yang dilakukan oleh konsumen tidak serta merta tentang kesukaan dan kebutuhannya, tetapi juga harus memperhatikan syarat sesuai syariat.

 Asumsi yang harus dipenuhi dalam konsumsi dalam Islam adalah:

a. Objek yang halal dan thayib ( halal dan thayib things) Dalam Islam individu dibatasi oleh aturan-aturan syariat Islam, dimana ada beberapa barang yang tidak boeh dikonsumsi karena ada sesuatu alasan tertentu, barang ini hukumnya haram, sehingga konsumen muslim hanya bisa mengkonsumsi barang yang halal.
b. Lebih banyak tidak selalu baik ( the more isn’t always better) Hal ini terjadi pada barang-barang yang dapat menimbulkan kemafsadatan dan kemudharatan bagi individu yang mengkonsumsinya. Bila produk-produk ini dikonsumsi semakin banyak justru akan menyebabkan individu dan masyarakat menjadi buruk kondisinya. Misalkan mengkonsumsi alkohol sedikit atau banyak akan memberikan kepuasan (utility) yang lebih baik.



Sumber:
Afrina, Dita, ‘Rasionalitas Muslim Terhadap Perilaku Israf Dalam Konsumsi Perspektif Ekonomi Islam’
Arif, M. Nur Rianto Al, and Euis Amalia, ‘Teori Ekonomi: Suatu Perbandingan Ekonomi Islam Dan Ekonomi Konvensional’, 2016,
Firmansyah, Herlan, ‘TEORI RASIONALITAS MENURUT EKONOMI ISLAM’, EKSISBANK: Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan, 2.1 (2018) 
Share:

0 comments:

Posting Komentar