Rabu, 29 September 2021

Teori Perilaku Konsumen


   Konsep dasar Perilaku konsumen Menyatakan bahwa konsumen pada umumnya selalu berusaha untuk mencapai utilitas yang maksimal dari pemakaian benda yang dikonsumsinya.
Utilitas adalah derajat seberapa besar Sebuah barang atau jasa yang dapat memuaskan kebutuhan seseorang;atau 

Utilitas adalah ukuran kepuasan yang diterima dari penggunaan atau konsumsi barang dan jasa.

   Perilaku pada dasarnya berorientasi pada tujuan. Dengan kata lain, perilaku kita pada umumnya dimotivasi oleh suatu keinginan untuk mencapai tujuan tertentu. Konsumen adalah individu yang mengkonsumsi barang dan jasa. Konsumen lebih leluasa memilih sesuai dengan kebutuhan sesuai keinginan. Konsumen bisa memilih dari harga yang paling murah sampai harga yang paling mahal. Tergantung pada anggaran (budget) dan keinginan konsumen. 

Teori Konsumsi Ekonomi Konvensional
    Dalam teori konsumsi ekonomi konvensional ada dua nilai dasar (fundamental values) yakni rasionalisme dan utilitarianisme.
Rasionalisme ini mengandung pengertian bahwa setiap konsumen dalam melakukan kegiatan konsumsi sesuai dengan sifatnya sebagai homo economicus. Dalam paradigma konvensional, seorang yang rasional akan mencapai utilitas maksimum, juga memberikan kepuasan (satisfaction) yang maksimum. Konsep utilitas dalam ekonomi konvensional, konsumen diasumsikan selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan (utility) didalam kegiatan konsumsinya. Utility secara bahasa, berarti berguna (usefulness), membantu (help fulness), atau suatu yang menguntungkan (advantage). 

Ada dua hal penting yang dapat dikritisi dari teori konsumsi konvensional yaitu :

  1. Tujuan konsumen adalah mencari kepuasan tertinggi. Penentuan barang atau jasa untuk dikonsumsi didasarkan pada kriteria tertentu
  2. Batasan konsumsi hanyalah kemampuan anggaran. Sepanjang terdapat anggaran untuk membeli barang atau jasa, maka akan dikonsumsilah barang tersebut.  

Prinsip-prinsip Perilaku Konsumsi
Yusuf Qardhawi menguraikan beberapa prinsip perilaku konsumsi dalam Islam sebagai berikut :

1. Dasar pemikiran pola konsumsi dalam Islam adalah hendak mengurangi kelebihan keinginan biologis yang tumbuh dari faktor-faktor psikis buataan dengan maksud membebaskan energi manusia untuk tujuan-tujuan spiritual.
2. Anjuran-anjuran Islam mengenai perilaku konsumsi dituntun oleh prinsip keadilan, prinsip kebersihan, prinsip kesederhanaan, prinsip kemurahan hati dan prinsip moralitas.
3. Pada umumnya kebutuhan-kebutuhan manusia digolongkan kedalam tiga hal, yaitu barang-barang keperluan pokok, barang-barang keperluan kesenangan dan barang-barang keperluan kemewahan. Dalam tiga pengelompokan ini, Islam menggariskan prinsip menurut urutan prioritas kebutuhan yang dikenal dalam al-maqasid al-syari’ah dengan istilah daruriyyah, hajjiyah dan tahsiniyyah.
4. Kunci untuk memahami perilaku konsumsi dalam Islam tidak cukup dengan hanya mengetahui hal-hal terlarang, tetapi sekaligus harus dengan menyadari konsep dinamik tentang sikap moderat dalam pola konsumsi yang dituntun oleh sikap yang mementingkan bersama konsumen muslim yang lain.

    Dalam ekonomi Islam, tujuan konsumsi adalah memaksimalkan maslahah. Menurut Imam Shatibi, istilah maslahah maknanya lebih luas dari sekedar utility atau kepuasan dalam terminologi ekonomi konvensional. Maslahah merupakan tujuan hukum syara yang paling utama.Maslahah adalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia dimuka bumi ini (Machasin, 2003). 

Ada lima elemen dasar, yakni: 

  • agama
  • kehidupan atau jiwa (al-nafs)
  • properti atau harta benda (al-mal)
  • keyakinan (al-din)
  • intelektual (al-aql)
  • keluarga atau keturunan (al-nasl). 

Dengan kata lain, maslahah meliputi integrasi manfaat fisik dan unsur-unsur keberkahan. Mencukupi kebutuhan dan bukan memenuhi kepuasan/keinginan adalah tujuan dari aktivitas ekonomi Islam.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar